Jumat, 18 Desember 2015

Kontribusi dalam Konseptualisasi Pendidikan Islam

Dalam keseharian, tentunya banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapatkan dari adanya akhlak dan moralitas yang baik. Semua itu akan tercermin dari tingkah laku kita yang didasari oleh adanya sikap menjaga akhlak baik, atau dengan kata lain amar ma’ruf nahi munkar. Kritik tajam terhadap pendidikan (agama) formal justeru terlalu didominasi oleh pengajaran yangberorientasi pada pembinaan aspek kognitif (keilmuan) dan kurang didukung oleh pendidikan pembiasaan, keteladanan, dan bentuk¬bentuk pendidikan yang berorientasi pada penguatan keimanan, sikap, dan penanaman nilai-nilai.[1]Jika kita mengutip kata “Fastabiqul Khoirot”, maka kita dapat simpulkan bahwa akhlak yang baik memiliki faedah yang banyak, apalagi dalam pendidikan Islam.

Dalam konsep yang telah diterangkan oleh Ikhwan Al-Safa, dia memberikan tipe ideal seorang guru. Nilai seorang guru terletak pada caranya dalam menyampaikan ilmu pengetahuan. Keberhasilan dari anak didik, akan tampak pada guru yang cerdas, baik akhlaknya, lurus tabi’atnya, bersih hatinya, menyukai ilmu, bertugas mencari kebenaran, dan tidak bersifat fanatisme terhadap suatu aliran. Sedangkan menurut Ibn Khaldun, bahwa Al-Qur’an adalah ilmu yang harus pertama kali diajarkan pada anak.

Banyaknya fenomena-fenomena penyimpangan yang terjadi saat ini, tidak lain juga merupakan tanggung jawab dari pendidikan dan semua aspek yang bergerak di dalamnya. Fenomena korupsi yang merajalela, pornografi, kekerasan, itu dikarenakan kurangnya penerapan nilai-nilai pada akhlak dan moral. Jika berbicara akhlak dan moral, maka pendidikan Islam sangat berperan penting untuk memperbaiki keadaan yang sudah seperti ini. Kontribusinya yaitu:

a. Pada materi serta isi, bahwa materi yang sesuai adalah materi yang dapat meningkatkan kualitas akhlak terpuji dan moralitas yang baik pada anak didik, sehingga dapat mengurangi penyimpangan yang telah terjadi saat ini.

b. Pada penentuan kurikulum, hendaknya suatu tujuan dalam kurikulum sesuai dengan tujuan agama dan akhlak, sehingga dapat menciptakan karakter yang baik menurut agama.

c. Pada orientasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, guru dan anak didik dapat saling berbagi sifat terpuji, sehingga tercipta suasana pembelajaran yang kondusif dan sesuai dengan agama Islam..

d. Pada pengkondisian pembelajaran, yaitu menciptakan suasana islamiah dengan memberi tahu mana yang baik dan mana yang buruk.




[1]Asifudin, Ahmad. Janan. Mengungkit Pilar-Pilar Pendidikan Islam (Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press 2009. Hlm 81

Tidak ada komentar:

Posting Komentar