Jumat, 18 Desember 2015

URGENSI ILMU PENDIDIKAN SEBAGAI SATUAN MATA KULIAH

Ilmu Pendidikan berasal dari 2 kata yaitu “Ilmu” dan “Pendidikan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu. Mohammad Hatta menjelaskan bahwa tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabiatnya maupun menurut kedudukannya tampak ari luar, maupun menurutnya bangunnya dari dalam. Jadi, Ilmu adalah usaha pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistemamengenal kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian, dan hukum-hukum tentang hal ihwal yang diselidiki (alam, manusia, dan agama) sejauh yang dapat dijangkau daya pemikiran yang dibantu pengindraan manusia itu, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset, dan eksperimental.[1]

Arti Pendidikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang,usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik. Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota msyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Dengan adanya ilmu pengetahuan, maka selalu ada hubungannya dengan mendidik, mengajar, dan belajar. Mengajar lebih diartikan sebagai kegiatan transfer of knowledge, sehingga kegiatan belajar mengajar hanya bergantung pada materi yang ada, dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, maupun keahlian. Mendidik bisa bersifat jangka menengah maupun jangka panjang, karena sifatnya lebih bersifat integratif, yaitu menjadikan satu suatu aspek, sehingga dalam kegiatan mendidik ini lebih menitik beratkan paada nilai-nilai yang ada dalam diri manusia dan moralitas.

Sejalan dengan pengertian ilmu dan pendidikan tersebut, maka ilmu pendidikan dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang memberikan uraian yang lengkap, sistematis dan metodis tentang masalah-masalah yang ada kaitan dengan proses pendidikan atau kegiatan mendidik.[2]

Adapun ruang lingkup dalam ilmu pendidikan, yaitu:

· Konsep dasar pendidikan sebagai ilmu

· Substansi ilmu pendidikan

· Aplikasi ilmu pendidikan




[1]http://suaranuraniguru.wordpress.com/2011/11/29/pengertian_ilmu_pendidikan/#_ftn8


[2]Handout Drs. Zainal Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar